Mengejutkan! 5 Tradisi Islam yang Sering Dianggap ‘Bid’ah’ Ternyata Punya Dalil Kuat

Mengejutkan! 5 Tradisi Islam yang Sering Dianggap ‘Bid’ah’ Ternyata Punya Dalil Kuat

Mengejutkan! 5 Tradisi Islam yang Sering Dianggap ‘Bid’ah’ Ternyata Punya Dalil Kuat

Mengejutkan! 5 Tradisi Islam yang Sering Dianggap ‘Bid’ah’ Ternyata Punya Dalil Kuat

Perdebatan mengenai amalan-amalan keagamaan di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia, bukanlah fenomena baru. Berbagai praktik tradisional yang telah mengakar dan diwariskan turun-temurun seringkali mendapat label bid’ah atau inovasi yang dianggap sesat. Tuduhan ini tak jarang menimbulkan kebingungan dan perpecahan di tengah masyarakat. Namun, pernahkah kita bertanya lebih dalam? Apakah tuduhan tersebut selalu berlandaskan pemahaman yang komprehensif? Banyak dari amalan yang diperdebatkan ini ternyata memiliki landasan dan argumen kuat yang telah dibahas oleh para ulama terkemuka sejak berabad-abad lalu. Artikel ini akan mengupas lima fakta mengejutkan dari buku “Amaliyah NU dan Dalilnya”, yang menantang pemahaman umum dan menunjukkan kedalaman dalil di balik tradisi-tradisi tersebut.

1. Konsep “Bid’ah Hasanah”: Ketika Inovasi dalam Ibadah Justru Baik

Kata bid’ah seringkali dipahami secara negatif sebagai “sesuatu yang baru dan sesat” dalam agama. Namun, pemahaman ini ternyata terlalu menyederhanakan sebuah konsep yang jauh lebih kompleks. Para ulama besar, termasuk rujukan utama dalam fikih, membagi bid’ah menjadi beberapa kategori. Imam Syafi’i, sebagaimana dinukil oleh Imam al-Baihaqi, menjelaskan pembagian ini dengan sangat jernih:

  • Bid’ah Mahmudah (terpuji): Inovasi yang sejalan dan tidak bertentangan dengan sunnah.
  • Bid’ah Madzmumah (tercela): Inovasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, atsar, atau ijma’ ulama.

Pembagian ini dinukil oleh Imam al-Baihaqi dan dirujuk dalam kitab komentar hadis paling otoritatif, Fathul Bari karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani (juz 20, hal. 330), yang menunjukkan betapa kuatnya landasan argumen ini. Gagasan ini juga dianut oleh ulama-ulama besar lain seperti Imam al-Baihaqi, Imam Nawawi, dan Imam al-Hafidz Ibnu Atsir, yang memperkuat bahwa tidak semua hal baru dalam praktik ibadah otomatis tertolak. Pemahaman ini menunjukkan bahwa Islam memiliki fleksibilitas dan kedalaman, memungkinkan tradisi-tradisi baik berkembang selama tidak melanggar prinsip dasar syariat. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang populer: "al-Adah Muhakkamah ma lam yukhalif al-Syar" (tradisi diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan dasar-dasar syariah).

2. Asal-usul Shalat Tarawih: Inovasi yang Diprakarsai Sahabat Nabi

Salah satu contoh paling kuat dari bid’ah hasanah adalah pelaksanaan shalat Tarawih secara berjamaah. Pada zaman Nabi Muhammad SAW, shalat sunnah di malam Ramadhan dilakukan oleh para sahabat secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok-kelompok kecil. Nabi sendiri tidak melaksanakannya secara rutin berjamaah karena khawatir hal itu akan dianggap sebagai ibadah wajib oleh umatnya.

Inisiatif untuk menyatukan jamaah dalam satu imam datang dari Khalifah Umar bin Khattab. Ketika melihat umat Islam shalat secara terpencar-pencar di masjid, beliau berpendapat bahwa akan lebih baik dan teratur jika mereka dikumpulkan di bawah pimpinan satu imam. Setelah melihat hasilnya, Khalifah Umar mengucapkan sebuah kalimat yang sangat terkenal dan menjadi landasan penting bagi ulama Ahlussunnah wal Jama’ah:

Sebaik-baik bid’ah adalah hal ini. (HR. Bukhori)

Kekuatan contoh ini terletak pada sumbernya. Ini bukan argumen dari ulama generasi berikutnya, melainkan pernyataan langsung dari seorang Khulafa’ur Rasyidin—sahabat terdekat Nabi yang kepemimpinannya menjadi teladan. Tindakan Umar menjadi preseden tak terbantahkan bahwa para sahabat sendiri memahami ‘bid’ah’ secara substansial, bukan sekadar tekstual, dengan menimbang maslahat dari sebuah amalan baru.

3. Sikap Mengejutkan Ibn Taimiyah dan Pendiri Wahabi tentang Tawasul

Tawasul adalah praktik mendekatkan diri kepada Allah (tadzorru’) dengan menggunakan perantara (wasilah) berupa amal saleh atau kemuliaan orang-orang saleh di sisi Allah. Sebagaimana dijelaskan dalam sumber, hakikat permintaannya tetap kepada Allah, namun melalui keberkahan (barokah) dari wasilah tersebut. Amalan ini adalah salah satu yang paling sering diperdebatkan. Namun, fakta yang paling mengejutkan adalah pandangan beberapa ulama yang sering dijadikan rujukan oleh kelompok yang justru menentangnya.

  • Syeh Muhammad bin Abdul Wahab, pendiri gerakan Wahabiah, dalam kitabnya menyatakan bahwa tuduhan ia mengkafirkan orang yang bertawasul adalah “kebohongan yang besar”. Ia bahkan menegaskan bahwa dalam sholat istisqo’ (meminta hujan), tidak ada masalah jika diselingi dengan tawasul kepada orang-orang saleh.
  • Syeh Taqiyudin Ibnu Taimiyah, seorang ulama yang sangat dihormati oleh kalangan reformis, ketika ditanya mengenai tawasul kepada Nabi Muhammad SAW, beliau menjawab bahwa hal itu “dianjurkan menurut kesepakatan kaum muslimin”.

Fakta ini menjadi krusial bukan hanya karena membolehkan tawasul, tetapi karena datang dari dua tokoh yang paling sering dijadikan rujukan utama oleh gerakan-gerakan yang justru menentangnya: Syeh Muhammad bin Abdul Wahab, sang pendiri Wahabisme, dan Ibn Taimiyah, intelektual sentral bagi gerakan Salafi modern. Pengakuan dari mereka meruntuhkan fondasi argumen yang seringkali disajikan secara hitam-putih oleh sebagian pengikutnya.

4. Mencari Berkah (Tabaruk): Dari Rambut Nabi hingga Tempat Mengajar Ulama

Tabaruk, atau proses mencari berkah dari peninggalan orang-orang saleh, seringkali dipandang sebagai praktik yang berlebihan. Padahal, jika ditelusuri sejarahnya, praktik ini memiliki akar yang kuat sejak zaman sahabat Nabi. Menurut sumber, barokah pada hakikatnya adalah “sebuah rahasia Allah dan pancaran dari-Nya”. Berikut adalah beberapa contoh konkret bagaimana para sahabat mencari pancaran berkah tersebut:

  • Rambut Nabi: Para sahabat menyimpan sehelai rambut Nabi Muhammad SAW dan menganggapnya lebih berharga daripada dunia dan isinya.
  • Jubah Nabi: Asma’ binti Abu Bakar RA menyimpan jubah Rasulullah dan para sahabat biasa mencucinya untuk diambil airnya sebagai sarana penyembuhan bagi orang sakit.
  • Cincin Nabi: Cincin Rasulullah dipakai secara turun-temurun oleh para khalifah setelahnya, mulai dari Abu Bakar, Umar, hingga Utsman, sebagai bentuk penghormatan dan pencarian berkah.
  • Tempat Mengajar Ulama: Imam as-Subki, seorang ulama besar, pernah menciumi tempat yang biasa digunakan oleh Imam Nawawi untuk mengajar sebagai wujud penghormatan dan pencarian berkah (tabaruk).

Praktik-praktik ini, dalam kerangka teologis tersebut, bukanlah bentuk pemujaan terhadap benda, melainkan upaya untuk mengakses ‘pancaran’ atau berkah ilahiah yang melekat pada para kekasih Allah dan peninggalan mereka. Ini adalah wujud cinta (mahabbah) dan penghormatan yang mendalam, yang diyakini sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

5. Fakta Tak Terduga Saat Shalat: Haruskah Jari Telunjuk Bergerak Saat Tasyahud?

Sebagai pelengkap, buku ini juga mengupas detail fikih praktis yang sering menjadi kebiasaan namun kurang didukung oleh dalil yang kuat, salah satunya adalah mengenai gerakan jari saat tasyahud. Banyak yang terbiasa menggerak-gerakkan jari telunjuk saat duduk tasyahud (tahiyat). Namun, menurut dalil yang dikutip dalam buku “Amaliyah NU dan Dalilnya”, praktik ini justru tidak memiliki landasan yang kuat.

Hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Zubair RA menyatakan dengan jelas:

Sesungguhnya Rasulullah SAW memberi isyarat (ketika sedang duduk tahiyat) dengan jari telunjuknya. Tidak menggerak-gerakkannya…

Pendapat ini juga diperkuat oleh ulama sekaliber Imam Nawawi, yang menyatakan bahwa yang disunnahkan adalah memberi isyarat dengan jari telunjuk tanpa menggerakkannya. Poin ini menjadi pengingat penting bahwa bahkan dalam detail-detail kecil ibadah, merujuk pada dalil yang kuat adalah kunci, dan terkadang apa yang sudah menjadi kebiasaan umum belum tentu yang paling sesuai dengan sunnah yang tercatat.

Belajar dari Kedalaman Ilmu

Kelima poin di atas hanyalah sebagian kecil dari bukti bahwa banyak tradisi Islam yang sering diperdebatkan memiliki akar ilmiah dan sejarah yang dalam, yang tidak bisa dinilai secara dangkal. Seperti yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siradj, jika Islam dipelajari secara instan, maka hasilnya adalah pemahaman yang sangat dangkal, yang ujung-ujungnya hanya akan menyalahkan dan membid’ahkan amalan orang lain. Memahami dalil dan argumen di balik setiap amalan adalah kunci untuk membangun sikap saling menghargai dan kebijaksanaan dalam beragama.

Setelah melihat kedalaman argumen di balik tradisi-tradisi ini, bagaimana seharusnya kita menyikapi perbedaan pendapat dalam beragama di sekitar kita?

Jadwal Sholat

Memuat…
Menuju –j –m –d
  • Imsak –:–
  • Subuh –:–
  • Terbit –:–
  • Dzuhur –:–
  • Ashar –:–
  • Maghrib –:–
  • Isya –:–
Kedawung, Kroya & Sekitarnya
(Koordinat Presisi Desa Kedawung)